Kamis, 21 Juli 2016

APA YANG BENAR TENTANG MAJELIS TINGGI HIMPUNAN? #1

Lembaga Legislatif Mahasiswa: Majelis Tinggi Himpunan

Majelis tinggi himpunan –selanjutnya akan disebut MTH tuh kerjanya apa sih? Kok gabut ya? Yang capek bikin acara selalu badan eksekutifnya...

Saat ini Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, begitu kata Abraham Lincoln. Demokrasi membuat rakyat memiliki kebebasan untuk menentukan jalan hidup mereka, dibawah kendali pemerintah tentunya. Kebebasan dan kesetaraan yang dijanjikan demokrasi menuntut adanya pemisahan kekuasaan, ditujukan agar tidak ada kekuasaan yang absolut. Sehingga sistem trias politica digunakan di Indonesia dengan adanya lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. 


Sistem itu diterapkan juga di banyak organisasi kemahasiswaan. Yang akan kita bahas disini adalah lembaga legislatif.

A.  Apa sih yang disebut lembaga legislatif?

Berdasarkan kajian di Legislative School 2016 POLBAN oleh Bapak Syamsul Ma’arief, definisi legislatif adalah lembaga untuk merumuskan undang-undang yang dibutuhkan di sebuah negara atau organisasi, membuat hukum, untuk mengatur tata kehidupan organisasi tersebut. Orang yang merupakan bagian dari lembaga legislatif biasa disebut legislator, senator, kongres, parlemen, atau dewan.

Lembaga legislatif bukan merupakan lembaga nomor dua, atau lembaga yang dapat dikesampingkan karena lembaga legislatif maupun eksekutif memiliki peran tersendiri bagi sebuah organisasi.

B.  Apa fungsi dari lembaga legislatif?

Lembaga legislatif memiliki tiga fungsi : legislasi, pengawasan, dan anggaran


Fungsi Legislasi
·         Membuat aturan perundang-undangan semua aturan dalam organisasi
Fungsi Pengawasan
·         Membuat partner menyesuaikan dengan organisasi eksekutif
· Jika kinerja salah satu anggota eksekutif tidak sesuai, legislator berhak merekomendasi pada ketua organisasi untuk mengganti anggota tersebut dari jabatannya.
Fungsi Anggaran
·         Mengawasi penggunaan anggaran

C. Apa peran lembaga legislatif?

·      Menyerap aspirasi, seorang legislator dituntut untuk dapat menyerap segala aspirasi dari konstituen.
·         Melakukan mediasi, yaitu legislator sebagai operator, ataupun penengah
·         Menerima pesan, menyampaikan ke eksekutif
·  Bukan menyelesaikan, tetapi membawa berita untuk dapat diselesaikan oleh eksekutor

D.   Apa hak dari legislator?

Legislator yang kita kenal baik saat ini adalah para anggota DPR. Adapun hak dari DPR adalah:
·         Hak Interpelasi, meminta keterangan. Contoh: meminta keterangan keputusan ketua organisasi yang berhubungan dengan konstituen
·         Hak angket, yakni hak penyelidikan
·         Hak menyatakan pendapat
·         Hak insiatif, mengajukan peraturan perundangan
·         Hak imunitas, hak kekebalan hukum
·         Hak mengubah amandemen

E.  Bagaimana kondisi legislator saat ini?
·         Citra buruk di mata masyarakat
·         Korupsi, kolusi, dan nepotisme
·         Penyalahgunaan kekuasaan
·         Membuat kegaduhan politik
·         Politik transaksional
·         Malas dan rakus


Begitulah kajian singkat mengenai lembaga legislatif secara umum, lalu bagaimana dengan keadaan lembaga legislatif di kalangan mahasiswa? Di kampus saya sendiri, lembaga legislatif mahasiswa disebut sebagai Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM), sedangkan lembaga legislatif di himpunan mahasiswa akuntansi kami disebut Majelis Tinggi Himpunan (MTH).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management
Sumber : http://kolombloggratis.blogspot.com/2011/03/tips-cara-supaya-artikel-blog-tidak.html#ixzz2bicjTJxj